Untukmu yang berbahagia! (Bag. 3)

Dialah yang harus engkau muliakan….

Wahai suami.. engkaulah pemuda shalih yang telah sekian lama ia nantikan, engkaulah orang yang dinilai bertaqwa kepada Allah oleh orang tuanya, sehingga mereka rela menikahkanmu dengan putri kesayangan mereka.

Seorang lelaki berkata kepada Hasan Al-Bashri rahumahullah: “Saya memiliki seorang putri yang telah menginjak usia menikah, sudah banyak orang yang melamarnya. Kepada siapakah saya harus menikahkannya?!” Hasan menjawab,

 “Nikahkanlah ia dengan seorang yang takut kepada Allah dan bertaqwa kepada-Nya. Sebab, kalau ia mencintainya maka ia akan memuliakannya (istri) dan apabila ia membencinya maka ia tidak akan menzhaliminya.”

Maka, muliakanlah ia dengan cintamu dan janganlah engkau menyakitinya karena kebencianmu kepadanya. Karena sesungguhnya ketika engkau membenci satu sisi darinya, akan ada sisi yang lain yang engkau sukai. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,

 

وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا

Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak” (QS An-Nisaa`: 19)
 

Engkaulah sang nahkoda…

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ

Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka” (QS an-Nisaa`: 34).

Ketahuilah wahai suami… sekarang engkau adalah pemimpin dalam keluargamu. Engkaulah yang berkewajiban mengatur arah kemanakah kemajuan istana kecilmu ini akan dipesatkan. Karena engkau telah dilebihkan oleh Allah dari segi akal dan fisik, dari segi jasamu memberikan nafkah untuk keluarga. Sehingga dengan akalmu engkau dapat memikirkan bagaimana membawa bahtera dengan penumpang serupa gelas-gelas kaca ini akan selamat sampai ke tujuan. Dengan nafkah yang engkau berikan –biidznillah- para penumpang mampu hidup dan membantumu menerjang angin dan badai.

Ingatlah ketika Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam ditanya tentang hak seorang istri atas suaminya, beliau bersabda:

 

أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ أَوْ اكْتَسَبْتَ وَلَا تَضْرِبْ الْوَجْهَ وَلَا تُقَبِّحْ وَلَا تَهْجُرْ إِلَّا فِي الْبَيْتِ

 Hendaknya dia memberi (nafkah untuk) makanan bagi istrinya sebagaimana yang dimakannya, memberi (nafkah untuk) pakaian baginya sebagaimana yang dipakainya, tidak memukul wajahnya, tidak mendokan keburukan baginya (mencelanya), dan tidak memboikotnya kecuali di dalam rumah (saja)”[HR. Abu Dawud, shahih]

Oleh karena itu, memimpinlah dengan berwibawa dan hiasilah kewibawaanmu dengan kelembutan. Kelembutan ketika berucap, kelembutan ketika menasehati, kelembutan ketika bersikap… karena ingatlah ia adalah tulang rusuk yang bengkok.

Berbahagialah kalian wahai sejoli.. Inilah anugrah Islam terindah untuk kalian berdua.. Akan terlantun doa keberkahan untuk kalian berdua dari orang-orang terkasih yang mencintaimu karena Allah.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لم ير للمتحا بين مثل النكاح

 “Tidak diketahui [yang lebih bermanfaat] bagi dua orang yang saling mencinta semisal pernikahan” [HR. Ibnu Majah no. 1847, As- silsilah As-shahihah no. 624]

 

بَارَكَ اللهُ لَكَ وَبَارَكَ عَلَيْكَ وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِي خَيْرٍ

Semoga Allah memberikan keberkahan untukmu dan menjadikan keberkahan meliputimu dengan anugerah keberkahan pada keturunanmu, serta semoga Allah mempersatukan kalian berdua dalam kebaikan (HR. Abu Dawud no. 2130, dishahihkan oleh Al-Albani).

 

Penulis: Rinautami Ardhi Putri

Murojaah: Ustadz Sa’id Abu Ukasyah

Maraji’:

  1. Surat Terbuka Untuk Para Istri, Ummu Ihsan dan Abu Ihsan Al Atsary
  2. Surat Terbuka Untuk Para Suami, Ummu Ihsan dan Abu Ihsan Al Atsary
  3. http://ift.tt/2mjHSAy
  4. http://ift.tt/2lkukHI

Artikel www.muslimah.or.id

Baca selengkapnya