Fatwa Ulama: Kapan Mulai waktu I’tikaf

“Para ulama memahami hadits ini bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki tempat i’tikaf (masjid), memisahkan diri dan menyendiri setelah shalat subuh. Bukan karena waktu itu waktu mulainya i’tikaf, akan tetapi waktunya adalah sebelum magrib beliau sudah i’tikaf dan mendiami masjid. Tatkala sudah selesai shalat subuh, beliau menyendiri.”[ Syarh Shahih Muslim an-Nawawi, 8:69]
Baca selengkapnya