Hukum Perhiasan Emas dengan Kadar 30%

Hukum Perhiasan Emas dengan Kadar 30% Apakah perhiasan emas dengan kadar 30% bisa dihukumi emas? Bolehkah dijual secara kredit? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Mengenai perhiasan emas dengan kadar rendah, seperti 30%, apakah bisa dihukumi sebagai emas? Bahwa reaksi antara logam dengan logam adalah reaksi fisika. Dalam arti, reaksi ini…

Continue Reading