Hukum Fiqh Seputar Shalat Tahiyyatul Masjid (Bag. 4)
Shalat tahiyyatul masjid tidak disyariatkan jika seseorang masuk masjid ketika: (1) shalat jamaah (shalat wajib) sudah dimulai; (2) mu’adzin sudah mulai mengumandangkan iqamah; The post Hukum Fiqh Seputar Shalat Tahiyyatul Masjid (Bag. 4) appeared first on Muslim.Or.Id. Baca selengkapnya