Seseorang membenci satu saja dari ajaran syariat yang tidak diragukan bahwa itu adalah bagian dari syariat Islam. Meskipun bisa jadi dia mengamalkan ajaran tersebut secara lahiriyah, jika hatinya memebenci, maka statusnya kafir
The post Rincian Kekafiran yang Membatalkan Iman (Bag. 2) appeared first on Muslim.Or.Id.