Perkawinan Sejenis Dalam Tinjauan Islam

PERKAWINAN SEJENIS DALAM TINJAUAN ISLAM Oleh Ustadz Ruslan Zuardi Mora Elbagani, Lc.  Bila dicermati dengan seksama, secara bahasa, perpaduan antara kata “perkawinan” dengan kata “sejenis” yang sering dijumpai pada istilah “perkawinan sejenis”, terdapat ketidakcocokan makna. Hal itu dikarenakan, perkawinan adalah penggabungan, persilangan, dan pembastaran dari dua jenis kelamin yang berbeda, laki-laki dengan perempuan pada manusia,

Baca selengkapnya