Untuk memahami riba lagi, bisa ditemukan dalam pegadaian. Coba baca kaedah ketiga berikut. Kaedah #03 “Semua hutang yang menghasilkan manfaat (apapun bentuknya), statusnya adalah riba.” Contoh: Kita menghutangi tukang angkot, akibat bantuan yg kita berikan itu tiap kita kemana-mana memakai jasa angkot tersebut kita digratiskan, maka jalan yang lebih selamat adalah menolaknya. Karena […]
Posting Kaedah Memahami Riba (2) ditampilkan lebih awal di Rumaysho.Com.