Kita lanjutkan lagi bahasan kaedah fikih Syaikh As-Sa’di. Bahasan kali ini agak berat karena terkait dengan bahasa Arab. Mungkin yang mudah memahaminya adalah mereka sudah memahami ilmu nahwu dengan baik.
Posting Kaedah Fikih (27): Kata yang Memberikan Makna Umum ditampilkan lebih awal di Rumaysho.Com.