HUKUM MENGHADIRI WALIMAH Oleh Ustadz Abu Bilal Juli Dermawan Dasar hukum perintah untuk menghadiri walimah pernikahan adalah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhu dari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam : إِذَا دُعِيَ أَحَدُكُمْ إِلَى الْوَلِيْمَةِ فَلْيَأْتِهَا Jika seorang dari kalian diundang ke walimah, maka hendaklah mendatanginya.[1] Dan dalam hadits lain, Beliau Shallallahu ‘alaihi […]
Baca selengkapnya