Apakah Boleh Menangguhkan Sebagian Hukum Hudud Dalam Kondisi Darurat

APAKAH BOLEH MENANGGUHKAN SEBAGIAN HUKUM HUDUD DALAM KONDISI DARURAT Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Pertanyaan: Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apakah seorang penguasa muslim boleh menangguhkan sebagian hukum hudud pada waktu-waktu darurat sebagaimana yang pernah diperbuat Umar bin al-Khaththab, ketika menggugurkan hukum had mengenai pencurian pada waktu musim paceklik? Jawaban Kaum Muslimin […]
Baca selengkapnya